عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ؟ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ، ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى، وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
‘Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at lalu dia mengerjakan sholat sebanyak yang bisa dilakukannya kemudian dia diam -mendengarkan khutbah- sampai khotib menyelesaikan khutbahnya lalu dia menjalankan sholat bersamanya niscaya akan diampuni dosanya antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain ditambah tiga hari.”’ (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [4: 169])
Hadits yang agung ini mengandung mutiara hikmah, antara lain:
- Keutamaan mandi Jum’at (lihat Syarh Muslim [4: 169]). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at maka hal itu cukup dan baik, sedangkan barangsiapa yang mandi maka mandi itu lebih baik.” (HR. Ahmad, ad-Darimi, at-Tirmidzi)
- Hendaknya diam mendengarkan khutbah (lihat Syarh Muslim [4: 169])
- Berbicara sebelum khutbah dimulai atau -sesudah khutbah- sebelum takbiratul ihram -untuk sholat Jum’at- adalah tidak mengapa (lihat Syarh Muslim [4: 169])
- Luasnya ampunan Allah ta’ala. Di mana Allah berkenan mengampuni dosa dengan sebab amal-amal shalih yang bisa dilakukan secara rutin oleh seorang hamba dalam setiap pekannya. Dan hal ini juga menunjukkan betapa besarnya kebutuhan kita terhadap ampunan dan rahmat-Nya, yang karenanya maka Allah menjadikan banyak sebab agar hamba bisa meraih ampunan dari-Nya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami…
- Keutamaan yang agung ini hanya berlaku bagi orang yang beriman dan tidak melakukan kekafiran atau kemusyrikan yang membuatnya keluar dari agama. Allah ta’ala telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan nabi-nabi sebelummu; apabila kamu berbuat syirik maka pasti akan lenyap semua amalmu dan kelak kamu pasti termasuk golongan orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65).