Alloh yang Maha Pengasih lagi Penyayang senantiasa membuka beragam pintu kebaikan kepada hamba-hamba-Nya. Salah satu pintu kebaikan adalah menunaikan puasa enam hari di bulan syawal. Pundi-pundi pahala akan diraih oleh siapa saja yang mampu mengetuk pintu ini, meskipun ia harus rela menahan rasa haus dan dahaga. Sebaliknya, siapa saja yang terluput darinya, akan kehilangan pahala dan ganjaran luar biasa.
Puasa enam hari bulan syawal memiliki keutamaan yang sangat istimewa. Siapa saja yang berpuasa Romadhon lalu diikuti dengan enam hari puasa syawal, maka ia bagaikan melaksanakan puasa se-tahun penuh. Bagi siapa saja yang merenungi pahala ini, niscaya ia akan bersegera dan berlomba dalam menunaikannya. Dari Abu Ayyub al-Anshori , Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi berkata, “Orang yang melakukan satu ke-baikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa Romadhon adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh.”
Faedah Puasa Syawal
Sebagian orang begitu bergembira dengan berakhirnya bulan Romadhon karena mereka merasa berat ketika berpuasa dan merasa bosan ketika menjalaninya. Siapa yang memiliki perasaan semacam ini, maka dia terlihat tidak akan bersegera melaksanakan puasa lagi pasca Romadhan (puasa enam hari bulan syawal) karena kepenatan yang ia alami.
Padahal, puasa syawal memiliki berbagai faedah agung yang bisa diraih oleh siapa saja yang melaksanakannya. Di antaranya:
- Puasa syawal akan menggenapkan gan–jaran setahun penuh.
Dari Tsauban , Rosululloh ber-sabda,“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti ber-puasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Bila seseorang berpuasa Romadhon, namun tidak berpuasa syawal, tentu ia tidak memperoleh ganjaran berpuasa setahun.
- Puasa syawal seperti halnya shalat sunnah rawatib yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.
Yang dimaksudkan di sini bahwa puasa syawal akan menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada pada puasa wajib di bulan Romadhon sebagaimana shalat sun-nah rawatib yang menyempurnakan ibadah wajib. Amalan sunnah seperti puasa Syawal nantinya akan menyempurnakan puasa Romadhon yang seringkali ada kekurangan.
- Melaksanakan puasa syawal ada-lah sebagai bentuk syukur pada Alloh .
Nikmat apakah yang disyukuri? Yaitu nikmat ampunan dosa yang begitu banyak di bulan Romadhon. Bukankah kita telah ketahui bahwa melalui amalan puasa dan shalat malam selama sebulan penuh adalah sebab datangnya ampunan Allah , begitu pula dengan amalan menghidupkan malam lailatul qodr di akhir-akhir bulan Romadhon?!
- Melaksanakan puasa syawal me-nandakan bahwa ibadahnya kon-tinu dan bu-kan musiman saja.
Amalan yang seseorang lakukan di bulan Romadhon tidaklah berhenti setelah Roma-dhon itu berakhir. Amalan tersebut seharus-nya berlangsung terus selama seorang ham-ba masih menarik nafas kehidupan.
Waktu Puasa Syawal
Kaum Muslimin menunaikan puasa ini pada bulan syawal. Mereka bisa mulai ber-puasa setelah hari raya Idul Fitri, bertepatan dengan tanggal 2 syawal. Batas akhirnya hingga tanggal terakhir bulan syawal. Puasa ini tidak boleh dilakukan di hari raya Idul Fitri.
Hal ini berdasarkan larangan Nabi yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Khoth-thob , beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Apakah Puasa Syawal Harus Ber-urutan?
Boleh saja seseorang berpuasa syawal enam hari setelah Idul Fitri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Boleh juga baginya melaksanakan puasa ini pada awal atau pertengahan atau akhir bulan. Sebab selama satu bulan penuh selain tanggal 1 syawal adalah waktu untuk menunaikan puasa ini.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Sho-hih Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fitri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal, maka se-seorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Romadhon.”
Mendahulukan Puasa Qodho’
Apabila seseorang mempunyai tanggung-an puasa (qodho’) sedangkan ia ingin ber-puasa Syawal juga, manakah yang didahulu-kan? Pendapat yang benar adalah menda-hulukan puasa qodho’. Sebab mendahulu-kan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban.
Ibnu Rojab berkata dalam Latha’if al-Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Romadhon, hendaklah ia mendahulukan qodho’nya terlebih da-hulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qodho’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”. Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalamSyarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna hadits Nabi , “Barang-siapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
Jadi apabila puasa Romadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapat-kan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tang-gungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Rosululloh tadi, “Barangsiapa berpuasa Romadhon….” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah
Siapa saja yang berpuasa sunnah –salah satunya puasa syawal– boleh meniatkan puasanya pada siang hari. Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Rosululloh pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan:“Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dima-kan)?” Mereka berkata, “tidak”. Kemudian Rosululloh mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.”
Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah. Nabi juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Muk-minin ‘Aisyah dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)
Sumber: Buletin As-Silmi Bogor
Artikel:
www.inilahfikih.com




